QBeritakan.com - Kabar penjegalan terhadap bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan membuktikan bobroknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Lembaga Antirasuah itu dinilai tidak lagi memiliki maruah.
"Dari yang sangat independen, menjadi sangat tidak independen. Dari yang tidak punya conflict of interest, jadi sarat conflict of interest," kata eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk ‘Anies akan Diambil KPK? Ini Skenarionya’, Minggu, 25 Juni 2023.
Saut mengaku tidak memahami asal usul informasi KPK akan menetapkan Anies sebagai tersangka korupsi Formula E. Belakangan, informasi itu disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
"Tujuannya dari Denny untuk me-warning. Katakanlah memang ada upaya itu, berarti politiknya sangat tinggi," ujar dia.
Saut heran isu menetapkan Anies sebagai tersangka masih muncul. Padahal, unsur kerugian negara dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak terpenuhi.
"Dalam hal ini jelas BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menemukan clear, tidak ada apa-apa," papar dia.
Menurut Saut, informasi dari Denny juga bagian dari check and balance terhadap KPK agar lembaga itu kembali pada tujuan utamanya.
"Menegakkan hukum-hukum antikorupsi tanpa melihat posisi siapa yang berpotensi menjadi tersangka," kata dia.
Sebelumnya, Denny menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, sejumlah pakar juga meyakini Anies bakal menjadi tersangka melalui kasus itu. Menurutnya, KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal lawan politik pemerintah.
"Bukan hanya saya, banyak yang menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast menyatakan, pentersangkaan salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny melalui keterangan tertulis.
"Dari yang sangat independen, menjadi sangat tidak independen. Dari yang tidak punya conflict of interest, jadi sarat conflict of interest," kata eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk ‘Anies akan Diambil KPK? Ini Skenarionya’, Minggu, 25 Juni 2023.
Saut mengaku tidak memahami asal usul informasi KPK akan menetapkan Anies sebagai tersangka korupsi Formula E. Belakangan, informasi itu disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
"Tujuannya dari Denny untuk me-warning. Katakanlah memang ada upaya itu, berarti politiknya sangat tinggi," ujar dia.
Saut heran isu menetapkan Anies sebagai tersangka masih muncul. Padahal, unsur kerugian negara dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak terpenuhi.
"Dalam hal ini jelas BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menemukan clear, tidak ada apa-apa," papar dia.
Menurut Saut, informasi dari Denny juga bagian dari check and balance terhadap KPK agar lembaga itu kembali pada tujuan utamanya.
"Menegakkan hukum-hukum antikorupsi tanpa melihat posisi siapa yang berpotensi menjadi tersangka," kata dia.
Sebelumnya, Denny menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, sejumlah pakar juga meyakini Anies bakal menjadi tersangka melalui kasus itu. Menurutnya, KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal lawan politik pemerintah.
"Bukan hanya saya, banyak yang menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast menyatakan, pentersangkaan salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny melalui keterangan tertulis.