QBeritakan.com - Seorang ibu di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, tega menjual anak kandungnya sendiri kepada laki-laki hidung belang. Ironisnya, pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini karena adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak prostitusi yang melibatkan muncikari di rumah tersangka berinisial T (42). Tersangka merupakan warga Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan.
"Seorang ibu tega menjual anaknya ke pria hidung belang. Anaknya diperdagangkan sebagai pekerja seks komersial di rumah tersangka sendiri," kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir seperti dilansir detikSumbagsel, Jumat (23/6/2023).
Florentus menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari warga tentang adanya praktik prostitusi di rumah tersangka, tim gabungan TPPO langsung melakukan penyelidikan. Lalu pada Rabu (21/6) dini hari, tim gabungan mendapati praktik tersebut.
Korban Y, yang merupakan anak kandung pelaku T, ditemukan berada di dalam sebuah kamar di rumah tersebut bersama seorang pria. Diketahui korban mendapat imbalan Rp 250 ribu dari layanan prostitusi tersebut.
"Korban Y merupakan anak kandung dari Tersangka T. Tersangka ini juga berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS)," ucap Florentus.