QBeritakan.com - Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 dapat diketahui masyarakat melalui surat edaran resmi yang dirilis oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dalam surat edaran tersebut disampaikan mengenai sejarah, tema, hingga logo Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023.
Hari Lahir Pancasila diperingati pada 1 Juni setiap tahunnya. Hal tersebut juga tercantum pada Keppres Nomor 24 Tahun 2016 yang menyatakan tanggal 1 Juni merupakan hari penting nasional.
Selain itu, penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Di saat sidang tersebutlah, Presiden Soekarno untuk pertama kalinya menyebutkan kata Pancasila.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan atau yang disingkat BPUPKI dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.
BPUPKI menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka. Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk "Lahirnya Pancasila" menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945.
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Dalam pidatonya tersebut Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai "Pancasila". Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama 'Kebangsaan', sila kedua 'Internasionalisme atau Perikemanusiaan', sila ketiga 'Demokrasi', sila keempat 'Keadilan Sosial', dan sila kelima 'Ketuhanan yang Maha Esa'.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Hari Lahir Pancasila diperingati pada 1 Juni setiap tahunnya. Hal tersebut juga tercantum pada Keppres Nomor 24 Tahun 2016 yang menyatakan tanggal 1 Juni merupakan hari penting nasional.
Selain itu, penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Di saat sidang tersebutlah, Presiden Soekarno untuk pertama kalinya menyebutkan kata Pancasila.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan atau yang disingkat BPUPKI dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.
BPUPKI menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka. Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk "Lahirnya Pancasila" menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945.
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Dalam pidatonya tersebut Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai "Pancasila". Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama 'Kebangsaan', sila kedua 'Internasionalisme atau Perikemanusiaan', sila ketiga 'Demokrasi', sila keempat 'Keadilan Sosial', dan sila kelima 'Ketuhanan yang Maha Esa'.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.