QBeritakan.com - Seorang lelaki di Kota Padang dibekuk Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di daerah Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan lantaran pria dengan inisial H (40) tersebut diduga telah melakukan rudapaksa terhadap seorang anak panti asuhan yang ada di daerah tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan laporan dari kepala Panti Asuhan yang menyatakan bahwa salah seorang anak panti menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adrianyah Putra, Jumat 26 Mei 2023.
Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta mencari tahu keberadaan pelaku.
“Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung mengamankannya dan langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan proses selanjutnya,” lanjutnya.
Ia mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban yang merupakan salah seorang anak panti dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motornya.
“Pihak panti asuhan sudah sempat mencari korban, tetapi tidak berhasil ditemukan,” lanjutnya.
Setelah beberapa waktu, korban kembali ke panti asuhan dengan wajah murung dan ditanyai oleh kepala panti asuhan tersebut.
“Korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku di semak-semak di daerah Pantai Nirwana,” katanya.
Mendengar pernyataan tersebut, pihak panti asuhan langsung melaporkan kejadian itu kepada Kepolisian Resor Kota Padang. (*)
Penangkapan tersebut dilakukan lantaran pria dengan inisial H (40) tersebut diduga telah melakukan rudapaksa terhadap seorang anak panti asuhan yang ada di daerah tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan laporan dari kepala Panti Asuhan yang menyatakan bahwa salah seorang anak panti menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adrianyah Putra, Jumat 26 Mei 2023.
Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta mencari tahu keberadaan pelaku.
“Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung mengamankannya dan langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan proses selanjutnya,” lanjutnya.
Ia mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban yang merupakan salah seorang anak panti dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motornya.
“Pihak panti asuhan sudah sempat mencari korban, tetapi tidak berhasil ditemukan,” lanjutnya.
Setelah beberapa waktu, korban kembali ke panti asuhan dengan wajah murung dan ditanyai oleh kepala panti asuhan tersebut.
“Korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku di semak-semak di daerah Pantai Nirwana,” katanya.
Mendengar pernyataan tersebut, pihak panti asuhan langsung melaporkan kejadian itu kepada Kepolisian Resor Kota Padang. (*)