QBeritakan.com - Bupati Agam, Andri Warman mengaku belum dikonfirmasi tentang pengajuan pengunduran diri wakilnya, Irwan Fikri.
“Sampai detik ini, yang bersangkutan (Wabup) belum ada WA atau Telpon atau surat langsung kepada saya,” katanya kepada wartawan, Senin 15 Mei 2023.
Menurutnya, ia baru mengetahui informasi tersebut dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengkonfirmasi kepada dirinya.
“Saya dapat info ini dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Agam,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri menyatakan dirinya untuk mundur dari jabatan yang telah diembannya selama ini.
Hal tersebut diungkapkan dalam surat pengajuan pengunduran dirinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam.
Dalam surat yang beredar tersebut, Irwan mengungkapkan bahwa alasan dirinya mengundurkan diri adalah karena tidak harmonis dengan Bupatinya, Andri Warman.
“Setelah menjalani masa jabatan sebagai Wakil Bupati Agam sejak saat pelantikan sampai saat ini, dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dan wakil bupati yang menurut saya cenderung tidak bagus,” tulisnya dalam surat yang beredar.
Menurut Irwan, hubungan yang tidak bagus tersebut akan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Agam.
“Mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Agam. Harapan saya Pemkab Agam dapat berjalan lebih baik tanpa kehadiran saya,” lanjutnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono membenarkan pemunduran diri Wakil Bupati tersebut.
Menurutnya, surat pengunduran diri Wakil Bupati tersebut telah diserahkan kepada DPRD Agam Sejak Jum’at 12 Mei 2023 lalu.
“Surat pengunduran diri telah sampai di DPRD dan telah diterima Sekwan pada hari Jum’at,” katanya. (*)
Menurutnya, ia baru mengetahui informasi tersebut dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengkonfirmasi kepada dirinya.
“Saya dapat info ini dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Agam,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri menyatakan dirinya untuk mundur dari jabatan yang telah diembannya selama ini.
Hal tersebut diungkapkan dalam surat pengajuan pengunduran dirinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam.
Dalam surat yang beredar tersebut, Irwan mengungkapkan bahwa alasan dirinya mengundurkan diri adalah karena tidak harmonis dengan Bupatinya, Andri Warman.
“Setelah menjalani masa jabatan sebagai Wakil Bupati Agam sejak saat pelantikan sampai saat ini, dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dan wakil bupati yang menurut saya cenderung tidak bagus,” tulisnya dalam surat yang beredar.
Menurut Irwan, hubungan yang tidak bagus tersebut akan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Agam.
“Mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Agam. Harapan saya Pemkab Agam dapat berjalan lebih baik tanpa kehadiran saya,” lanjutnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono membenarkan pemunduran diri Wakil Bupati tersebut.
Menurutnya, surat pengunduran diri Wakil Bupati tersebut telah diserahkan kepada DPRD Agam Sejak Jum’at 12 Mei 2023 lalu.
“Surat pengunduran diri telah sampai di DPRD dan telah diterima Sekwan pada hari Jum’at,” katanya. (*)