QBeritakan.com - Partai Demokrat mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memanfaatkan aparatur negara untuk kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terlebih, untuk menyingkirkan bakal calon presiden (bacapres) tertentu.
"Tidak boleh menggunakan aparatur negara untuk kepentingannya, untuk membatasi, menghalang-halangi, dan menyingkirkan capres atau cawapres yang bukan pilihannya," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 30 Mei 2023.
Dia menilai Jokowi sebagai Kepala Negara dan bukan ketua umum (ketum) partai politik (parpol). Sehingga, harusnya memiliki sikap netral.
"Kalau kepala negara mau cawe-cawe untuk kepentingan bangsa dan negara bisa oleh Kapolri, ketua MA, ketua MK, Jaksa Agung, KPK, BIN. Mau begitu semua? Apa semua begitu?," ujar Benny.
Jokowi mestinya menjaga iklim demokrasi demi menegakkan persaingan sehat meski mendukung figur berbeda. "Dia Kepala Negara, bukan kepala petugas partai," ujarnya.
"Tidak boleh menggunakan aparatur negara untuk kepentingannya, untuk membatasi, menghalang-halangi, dan menyingkirkan capres atau cawapres yang bukan pilihannya," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 30 Mei 2023.
Dia menilai Jokowi sebagai Kepala Negara dan bukan ketua umum (ketum) partai politik (parpol). Sehingga, harusnya memiliki sikap netral.
"Kalau kepala negara mau cawe-cawe untuk kepentingan bangsa dan negara bisa oleh Kapolri, ketua MA, ketua MK, Jaksa Agung, KPK, BIN. Mau begitu semua? Apa semua begitu?," ujar Benny.
Jokowi mestinya menjaga iklim demokrasi demi menegakkan persaingan sehat meski mendukung figur berbeda. "Dia Kepala Negara, bukan kepala petugas partai," ujarnya.