Bawa 2 Kilogram Sabu dan 6000 Ekstasi Kabur dan berhasil Ditangkap di Lampung

Prasetyo Budi
Rabu, 31 Mei 2023 | Mei 31, 2023 WIB Last Updated 2023-05-31T13:14:23Z

QBeritakan.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat akhirnya membekuk salah seorang kurir narkoba yang kabur saat penangkapan pada Rabu 24 Mei 2023 lalu.

“Dua dari tiga orang tersangka berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan, salah satunya dengan inisial DA (29) kami amankan di daerah Lampung,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos, Rabu 31 Mei 2023.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih memburu satu orang tersangka lainnya yang melarikan diri saat dilakukan penangkapan tersebut.

“Satu orang lainnya dengan inisial DS masih kami buru dan kami akan mencari tahu keberadaannya,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait informasi pengiriman narkotika yang diduga jenis Sabu dan Ekstasi dari Kota Pekanbaru menuju Provinsi Sumatera Barat.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar langsung menuju Payakumbuh untuk melakukan penyelidikan,” katanya.

Setelah sampai Kota Payakumbuh, Tim yang bergerak langsung menuju lokasi yang akan dijadikan titik RPE.
“Setibanya di lokasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan guna melakukan profiling terhadap lokasi dan target serta rencana RPE,” lanjutnya.

Sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan langsung melakukan penyisiran dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas dari daerah pekanbaru menuju Provinsi Sumatera Barat.

“Tidak begitu lama, kemudian tim gabungan memberhentikan 1 unit mobil merk Mitsubishi Xpander warna hitam BA 1989 XF yang dicurigai membawa narkotika sebagaimana dimaksud,” katanya.

“Saat dihentikan oleh petugas, mobil yang dikendarai tersangka langsung kabur dari pengejaran petugas. Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan menemukan mobil tersangka sudah berhenti dan masuk ke parit di daerah Balai Rupih Nagari Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota,” lanjutnya.

Menurutnya, saat tim sampai di lokasi mobil tersebut, tersangka yang berada di dalam mobil sudah berhasil melarikan diri.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 2 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh cina warna hijau dan 1 bungkus plastik besar yang berisi 6 paket besar yang dibungkus plastik bening diduga pil ekstasi warna orange yang jumlahnya sebanyak 6000 butir,” lanjutnya.

Setelah mengamankan barang bukti, tim gabungan tersebut dibantu oleh Unit K9 Polda Sumbar, Personel Polres Payakumbuh dan warga sekitar berusaha mencari keberadaan Tersangka.

“Setelah melakukan pencarian di daerah perkebunan dan persawahan, petugas dan warga menemukan satu orang tersangka yang berinisial DZ (21),” katanya.

Selanjutnya tim langsung melakukan interogasi terhadap tersangka dan didapat informasi bahwa DZ menjemput narkotika tersebut di Kota Pekanbaru bersama dengan DA dan DS.

“Setelah mengamankan tersangka DZ ini, tim langsung melakukan pengejaran terhadap kedua DPO dan didapati informasi bahwa tersangka DA berada di daerah jambi, sumsel dan terakhir di lampung,” lanjutnya.

Menindak lanjuti info tersebut, petugas BNNP Sumbar langsung berkoordinasi dengan tim Dakjar BNN RI untuk melakukan penangkapan.

“Dengan koordinasi dan kerjasama yang baik, tim berhasil menemukan dan menangkap DPO dengan inisial DA di Provinsi Lampung dan kemudian dibawa ke BNNP Sumatera Barat,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa tersangka akan diancam dengan pasal 115 ayat 2, 112 ayat 2 Jo 114 ayat 2, undang undang 35 tahun 2009. (*) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawa 2 Kilogram Sabu dan 6000 Ekstasi Kabur dan berhasil Ditangkap di Lampung

Trending Now