QBeritakan.com - Sebanyak 7 Partai Politik (Parpol) tidak mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di Sumatera Barat.
7 Partai Politik yang tidak mendaftarkan Bacalegnya tersebut adalah PKN, Partai Buruh, Perindo, Gelora, Garuda, PSI dan Partai Ummat.
Partai Politik itu tersebar di beberapa daerah yang ada di Sumatera Barat. Partai yang lengkap mendaftarkan Bacalegnya hanya di Kota Padang saja.
“Untuk di Provinsi ada Partai Garuda tidak mengajukan Bacaleg. Tingkat Kabupaten dan Kota terdapat 11 Parpol yang mengajukan, dan 7 Parpol ada yang tak mengajukan pendaftaran Bacalegnya,” kata Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman Al Amin.
Berikut daftar Partai Politik yang tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU yang ada di Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat.
1. Kabupaten Solok Selatan : Garuda, PKN dan Perindo
2. Kabupaten Pasaman : Garuda, PKN dan Gelora
3. Kabupaten Pasaman Barat : Garuda dan PKN
4. Kota Payakumbuh : PKN, Garuda dan Perindo
5. Kabupaten Solok : Garuda, PKN, Buruh dan Perindo
6. Kabupaten Kepulauan Mentawai : PKN dan Partai Ummat
7. Kota Bukittinggi : Garuda dan PKN
8. Kabupaten Padang Pariaman : Garuda
9. Kabupaten Dharmasraya : Buruh, PKN, Perindo dan Garuda
10. Kabupaten Tanah Datar : PSI dan Garuda
11. Kabupaten Lima Puluh Kota : PKN
12. Kabupaten Agam : Garuda, Buruh
13. Kota Padang Panjang : Garuda, Perindo, PKN
14. Kota Pariaman : Garuda
15. Kota Solok : Buruh, Garuda
16. Sijunjung : Garuda
17. Sawahlunto : Gelora, Partai Garuda, Perindo, PKN
18. Kabupaten Pesisir Selatan : Partai Buruh, PKN dan Garuda