Pilpres 2024, QBeritakan.com - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU. Hal ini disampaikan menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta Pemilu 2024 ditunda.
"Presiden dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional. Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU," kata Jaleswari dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Jaleswari mengatakan Pemilu yang dilakukan secara rutin merupakan agenda konstitusi yang harus bersama-sama didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya.