QBeritakan.com - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Prestasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, dengan nilai 88,67. Nilai ini berada di zona hijau atau opini kualitas tinggi.
Nilai
yang diperoleh Kabupaten Dharmasraya merupakan kedua tertinggi di
Provinsi Sumatera Barat untuk kategori kabupaten, setelah Solok yang
berhasil mengumpulkan nilai 88,73, tipis di atas Dharmasraya.
Atas
keberhasilan itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan,
menerima sertifikat penghargaan, yang diserahkan Kepala Ombudsman RI
Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Hariani, Rabu (01/02/2023) di Padang.
“Ahamdulillah,
berdasarkan Keputusan Ketua Ombusman RI, kita kembali memperoleh
prestasi atas Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, dengan opini
kualitas tinggi, atau zona hijau,” ucap Bupati Sutan Riska.
Atas
prestasi yang diraih, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh
Indonesia (Apkasi) itu mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI yang
sudah melihat memantau dan menilai kinerja Pemerintah Kabupaten
Dharmasraya yang kian tahun semakin baik.
Dikatakannya,
Penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh komponen Pemkab
Dharmasraya dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
Dengan penghargaan ini ia berharap standar pelayanan publik untuk masa
yang akan datang akan menjadi lebih baik.
Sutan
Riska mengaku, pihaknya terus berupaya menerapkan instrumen yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian
kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada
masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah,
terjangkau dan terukur.
“Standar
layanan dimaksud berupa jenis layanan, syarat, tarif, prosedur dan
waktu pelayanan dilakukan. Komponen standar ini sangat penting untuk
mencegah pintu masuk korupsi atau pungli,” tutup Sutan Riska.
Sebagai
informasi, tahun lalu Dharmasraya juga memperoleh prestasi serupa, di
mana saat itu hanya Dharmasraya dan Kota Payakumbuh yang berhasil meraih
zona hijau atau nilai kepatuhan tinggi, diantara 19 kabupaten/kota di
Provinsi Sumatera Barat.(sa)