Padang Panjang, QBeritakan.com - Setelah
melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi Identitas
Kependudukan kepada seluruh petugas Rutan Padang Panjang, Disdukcapil
Kota Padang Panjang juga melakukan validasi data kependudukan kepada
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Padang Panjang, Kamis (2/2).
Pada
kegiatan ini Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang
terdiri dari Plt. Kabid PIAK dan PD, Sub Koordinator Pendaftaran
Penduduk, Sub Koordinator Pencatatan Sipil dan juga ADB datang dengan
membawa serta alat pengecekan Biometrik untuk melakukan validasi data
kependudukan bagi 60 warga binaan yang tidak memiliki NIK.
"Jadi
dari hasil koordinasi dengan Rutan IIB Kota Padang Panjang hari ini
kami juga sekalian melakukan pengecekan biometrik bagi warga binaan yang
belum memiliki KTP el. Dan hasilnya tadi memang 19 warga bina tidak
ditemukan biometriknya di Data Center Kemendagri. Ini berarti mereka
belum memiliki KTP el." begitu disampaikan Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si
Plt. Kabid PIAK dan PD.
Kegiatan ini merupakan
upaya untuk menjamin hak pilih warga binaan dan juga upaya Rutan Kelas
IIB Padang Panjang menjelang Pemilu 2024. Kasubsi Pelayanan Tahanan Hadi
Susilo juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang, “Kami sangat mengapresiasi
kerjasama dan koordinasi dengan Sukcapil Kota Padang Panjang terkait
pendataan NIK bagi WBP kami”.
Dra. Laswarni
selaku Kabid Adminduk menuturkan “WBP yang belum punya NIK kewajiban
Dukcapil yang akan membuatkannya. Dasarnya adalah KK, alamat mana yang
digunakan, maka dukcapil daerah asal WBP ini nanti yang akan membuatkan
NIKnya, tentu kita tanya dulu penghuni rutannya, alamat saudara atau
kerabatnya yang mana yang mau digunakan”.(*)