Hal tersebut terungkap dalam audiensi
FGPPNS bersama Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, di Istana Gubernuran,
Jumat (16/12/2022).
Saat audiensi berlangsung, Gubernur
didampingi oleh Kepala Bidang GTK, Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Suindra,
Kasubbid Data dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah, Ronny, serta Penasehat
FGPPNS Sumatera Barat, Irsal Bin Salini Sali.
Ketua FGPPNS Provinsi Sumbar, Nelvi
Wanrifa, mengungkapkan Jumlah Guru Prioritas 1 (Pertama) yang dinyatakan Lulus
Passing Grade (LPG) untuk jenjang Pendidikan SMA, SMK, dan SLB secara
keseluruhan sebanyak 2.523 orang Guru.
“Hingga saat ini, masih terdapat sisa
sebanyak 486 orang Guru yang belum mendapatkan penempatan,” ujarnya.
Setelah diusut, penyebab belum
terakomodirnya sebanyak 486 orang guru itu dikarenakan Surat Edaran Direktur
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 Tentang Kualifikasi Akademik dan
Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, yang berakibat
terjadinya mapel gemuk salah satunya lineritas ijazah ke mata pelajaran PKWU
yang berasal dari ijazah Biologi, Fisika, Kimia, Ekonomi, TIK, dan mata
pelajaran lineritas lainnya.
“Disini kami berharap kepada Pemerintah
Daerah dan dinas-dinas terkait, untuk menempatkan kami yang sudah lulus Passing
Grade (PG) ini, mendapatkan penempatan sesuai bidang kami,” tuturnya.
Ia juga berharap Pemerintah Pusat dapat
membuka kuota formasi sebesar-besarnya untuk Provinsi Sumatera Barat agar dapat
terakomodir sisa Guru Prioritas 1 sebanyak 486 orang guru yang belum
mendapatkan penempatan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur
Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, mengungkapkan harus ada kebijakan secara
tertulis dari Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) dapat
mengeluarkan kebijakan baru terkait penempatan para Guru Prioritas 1
tersebut.
Gubernur juga berjanji akan menyampaikan
aspirasi para Guru yang tergabung dalam forum FGPPNS ini ke Kemendikbudristek.
Serta memastikan status para Guru yang lolos PG Prioritas 1 mendapat kejelasan
terkait status 486 orang guru ini secepatnya.
“Kalau keputusan penempatan PPPK ini
diserahkan semua kepada daerah saya siap menempatkan, apalagi di Sumbar
kebutuhan guru juga kurang, hal tersebut ditandai dengan banyaknya Guru PNS
yang pensiun di tahun ini, artinya banyak formasi yang kosong di tahun depan,”
ungkap gubernur.
“Lagi-lagi terkait kebijakan tersebut,
Pemerintah Pusat yang memutuskan. Harus ada kebijakan pasti dari Pemerintah
Pusat, agar kebijakan tersebut tidak tumpang tindih antara Pemerintah Daerah
dan Pemerintah Pusat,” lanjut Gubernur.
Ia juga berharap Pemerintah Pusat dapat
membuka kuota formasi sebesar-besarnya untuk Provinsi Sumatera Barat agar dapat
terakomodir sisa Guru Prioritas 1 sebanyak 486 orang guru yang belum mendapatkan
penempatan.
Di akhir diskusi tersebut Gubernur
mengatakan bahwa Pemda sangat terbuka lebar dalam membantu hak-hak para guru,
jika ada yang ingin berdiskusi dengan Gubernur, ia mengatakan bisa menemuinya
kapan saja.
“Jika Bapak/Ibu ingin berdiskusi bisa langsung temui saya, setiap subuh saya ada di musala Istana Gubernuran, Bapak/Ibu bebas temui saya kapanpun jika ada hal-hal yang ingin disampaikan,” tutup gubernur. (Aidil/MMC) Diskominfotik Sumbar