Mulai Juni 2023 Pemerintah Putuskan Larang Ekspor Bijih Bauksit

QBeritakan.com
Kamis, 22 Desember 2022 | Desember 22, 2022 WIB Last Updated 2022-12-22T12:07:02Z

 

QBeritakan.com - Pemerintah memutuskan melakukan pelarangan ekspor bijih bauksit sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Kebijakan pelarangan tersebut akan mulai diberlakukan pada Juni 2023.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

“Saya ulangi, mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden.

Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini, kata Kepala Negara, diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp62 triliun.

Presiden menegaskan, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Pemerintah juga akan terus mengurangi ekspor bahan mentah sekaligus meningkatkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” ujarnya. [Setkab]

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mulai Juni 2023 Pemerintah Putuskan Larang Ekspor Bijih Bauksit

Trending Now