QBeritakan.com -Mohammad Mahfud Mahmodin atau Mahfud MD merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia periode 2019-2024. Pria kelahiran Sampang, Madura, 13 Mei 1957 tersebut merupakan anak dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah.’ Ayahnya merupakan seorang pegawai di Kecamatan Omben, Sampang, Madura.
Sementara, ibunya adalah seorang ibu rumah tangga. Mahfud menempuh pendidikan Sekolah Dasar di dua tempat yang bersamaan. Pada pagi hari, dia bersekolah di Sekolah Dasar Negeri Pamekasan, Madura. Sedangkan, dia belajar di Madrasah Ibtidaiyah Pondok Pesantren Al Mardhiyyah Waru, Pamekasan, Madura pada sore harinya. Kemudian, Mahfud menempuh pendidikan sekolah menengah pertama di Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Pamekasan, Madura.
Selanjutnya, Mahfud ke sekolah menengah atas di Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta. Mahfud kemudian menempuh pendidikan sarjana hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia sejak 1978 sampai 1983. Selesai menempuh pendidikan sarjananya, Mahfud menjadi dosen di almamaternya, Universitas Islam Indonesia sembari melakukan perkuliahan jurusan sastra arab di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Pada 2 Oktober 1982, Mahfud MD menikah dengan Zaizatoen Nihajari.
Dari pernikahan tersebut, Mahfud dan Zaizatoen dikaruniai tiga orang anak, yaitu Mohammad Ikhwan Zain, Vina Amalia, dan Royhan Akbar. Usai lulus dari UGM, Mahfud memutuskan untuk melanjutkan pendidikan magister (S2) ilmu politik dan hukum pada 1988. Dia lalu melanjutkan pendidikan doktoral jurusan ilmu hukum di UGM pada 1993. Selanjutnya, Mahfud diangkat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2000-2001. Dia juga menjadi Tim Ahli Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Hukum dan HAM. Pada 2001, Mahfud menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM. Satu tahun berselang, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Tahfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa periode 2002-2005.
Mahfud kemudian menjadi anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) komisi II periode 2004-2006. Komisi I periode 2006-2007, dan Komisi III periode 2007-2008. Pada tahun yang sama, Mahfud menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif DPR RI periode 2007-2008. Pada 22 Agustus 2011, Mahfud dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013. Selama menjabat sebagai Ketua MK, Mahfud melakukan program kerja penerapan keadilan substantif. Atas program kerja tersebut, MK berhasil membongkar dugaan kriminalisasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Bibit Samat Rianto dan Chandra Hamzah.
Setelah jabatannya selesai pada 2008, dia kembali menjadi pengajar di Universitas Islam Indonesia. Dia juga menjadi dosen tamu jurusan hukum di beberapa universitas di Indonesia. Saat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mahfud MD dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) periode 2019-2024.
Mahfud MD juga menjabat sebagai Ex-Officio Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Berbagai pernyataan Mahfud sebagai Menko Polhukam kerap mencuri atensi publik. Salah satunya ketika mengawal kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo.